Kronologis Pelecehan Artis Sinetron Jesyca Marlein (JM). Seorang bintang sinetron FTV yang berinisial JM yang belakangan di ketahui adalah yang bernama Jesyca Marlein (22 tahun) melaporkan sopir taksi Blue Bird ke Polres Jakarta Timur, mengaku tidak hanya dilecehkan, namun juga mengalami kekerasan fisik.
Polda Metro Jaya memastikan bahwa peristiwa pencabulan Artis Wanita muda berinisial JM (22) itu adalah pelecehan seksual. Pasalnya pascakejadian itu tidak ada barang milik JM yang hilang.
Kronologis Pelecehan Artis Sinetron Jesyca Marlein (JM):
- Setelah selesai melaksanakan ibadah di gereja di kawasan Taman Mini, Jesyca Marlein alias JM hendak pergi ke rumah temannya dengan menumpang taksi.
- Beberapa menit di dalam taksi, JM mengaku seperti dihipnotis. Dia mengaku setengah sadar saat dibawa berputar-putar ke kawasan Condet dan Cipayung.
- Tiba-tiba saja JM mengaku dibawa ke sebuah rumah kos di kawasan Cipayung. Di kamar kos itu, JM mengaku dilecehkan oleh seorang sopir yang diketahui berinisial RL. Senin pagi pukul 07.00 WIB, JM baru saja dikembalikan ke rumahnya di kawasan Taman Mini.
JM Terhipnotis Supir Taksi
- Pada saat JM naik taksi terjadi percakapan yang JM di tawari membuka aura, JM awalnya diiming-imingi sopir taksi tersebut bisa membuka auranya sebagai artis.
- Untuk membuka aura tersebut harus dilakukan di sebuah kamar. Entah mengapa ,Artis FTV ini menuruti saja ucapan sopir taksi tersebut.
- Akhirnya JM di ajak kesebuah Hotel namun karena hotel penuh , JM di ajak ke tempat kos supir taksi, Ramli.
- Di rumah kost Ramli itu, JM ditelanjangi dan hanya mengenakan sarung. Seluruh tubuhnya diraba-raba, dicium dan bahkan dijilati oleh Ramli.
- Beruntung saat itu JM sedang datang bulan. akhirnya sang sopir tidak menyetubuhinya.
- Ramli lalu mengembalikan JM, Senin (2/4) pagi sekitar pukul 08.00, yang meminta diturunkan di rumah pacarnya di kawasan Kampung Dukuh, Kramatjati, Jakarta Timur.
Keluarga JM berharap agar pelaku yang diduga sopir taksi Blue Bird berinisial R dapat segera ditangkap, dan diganjar dengan hukuman setimpal.
"Kami yakin kalau pelaku pencabulan itu adalah R, sopir taksi Blue Bird dengan nomor body kendaraan DB 192," ucap Arlan Fadilah, kakak JM.
Kepala Humas PT Blue Bird, Teguh Wijayanto, ketika dikonfirmasi mengungkapkan pihaknya telah mendeteksi keberadaan taksi yang digunakan untuk membawa korban sebagaimana dituduhkan.
"Ada taksi dengan nomor body DB 192 dengan nama sopir Ramli. Taksi ini berasal dari pool Blue Bird di kawasan Hek, Kramat Jati," ujar Teguh.